LAMONGAN - Inspektorat Kabupaten Lamongan Fasilitasi kegiatan Desk Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPPD) Kabupaten atau kota dilaksanakan oleh Gubernur Sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat untuk pembinaan dan pengawasan umum dan teknis oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan atau pejabat yang membidangi dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, dilakukan dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan umum terhadap arah kebijakan pembangunan nasional, Pembinaan dan pengawasan teknis terhadap urusan waljib pelayanan dasar serta Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah.
Inspektorat Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan tata Kelola pemerintahan, manajemen resiko dan pengendalian intern yang akuntabel.