LAMONGAN – Inspektorat Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Malang pada Selasa (03/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan ini membahas secara mendalam mengenai “Peran Inspektorat dalam Pembinaan Budaya Integritas dan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.”
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Lamongan Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE memaparkan bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas ASN tidak hanya bertumpu pada aspek penindakan, tetapi lebih pada langkah-langkah preventif dan edukatif.
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan meliputi :
Optimalisasi Peran APIP: Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis kepala daerah dalam mendeteksi dini risiko penyimpangan.
Pembangunan Zona Integritas: Berbagi pengalaman mengenai tantangan dan keberhasilan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Edukasi Anti Korupsi: Program pembinaan berkelanjutan bagi perangkat daerah untuk memastikan budaya integritas menjadi nilai dasar (core values) dalam pelayanan publik.
Pihak Komisi A DPRD Kota Malang menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Inspektorat Kabupaten Lamongan dalam berbagi praktik terbaik (best practice). Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan referensi baru bagi Pemerintah Kota Malang dalam menyusun kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama.