LAMONGAN— Dalam rangka mencapai pelaksanaan hasil pengawasan yang optimal di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan, dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri dengan pembahasan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan pada Jumat, 13 Februari 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan Investigasi, Kasubbag, Auditor serta PPUPD.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan LHP agar lebih sistematis, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pembahasan bersama ini, diharapkan setiap hasil pemeriksaan dapat disusun secara komprehensif dan memberikan rekomendasi yang tepat guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.