INSPEKTORAT

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN MENGIKUTI ZOOM MEETING SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2026

berita
Jumat, 13 Pebruari 2026
34x dilihat
Foto: INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN MENGIKUTI ZOOM MEETING SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2026

LAMONGAN — Inspektorat Kabupaten Lamongan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026, bertempat di ruang Comand Center Inspektorat Lamongan pada Jumat, 13 Februari 2026.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keseragaman implementasi kebijakan di lingkungan pemerintah daerah guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan daerah, serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan internal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.

 

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmat No.209, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2026 Inspektorat Kabupaten Lamongan