LAMONGAN – Menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Lamongan, hasil evaluasi KemenPANRB atas indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General Tahun 2025 terkait “Tingkat Maturitas SPIP”, serta Pengelolaan Risiko Strategis Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SPIP Terintegrasi.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Inspektorat Kabupaten Lamongan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lamongan serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi serta menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi yang telah dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Hal ini dilakukan dengan memperbaiki Area of Improvement (AoI) rekomendasi BPKP guna memastikan efektivitas, efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan kepatuhan terhadap peraturan.
