LAMONGAN – Senin (29/12/2025), Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pegawai setelah pelaksanaan apel pagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi. Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Lamongan memiliki peran strategis dalam menjadi teladan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam penerapan nilai-nilai integritas.
Inspektur Kabupaten Lamongan, A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE, mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui penandatanganan Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai berkomitmen untuk:
1) Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; 2)Tidak meminta dan menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 3) Bersikap Transparan, Jujur, Objektif dan Akuntabel dalam melaksanakan Tugas; 4) Menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan Tugas; 5) Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menerima konsekuensinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta memberikan pelayanan dan pengawasan yang berkualitas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
